Jasa Konsultan SLF Profesional dan Berpengalaman
Berpengalaman dalam memberikan pelayanan konsultan penerbitan izin slf di Indonesia. Tim kami adalah profesional yang sudah berpengalaman dan memiliki koneksi yang luas di berbagai dinas terkait.
Sertifikat Laik Fungsi (SLF) merupakan sertifikat yang diterbitkan oleh Pemerintah Daerah untuk memastikan kelaikan fungsi suatu bangunan gedung. Sertifikat ini biasanya akan diberikan apabila bangunan telah lolos pemeriksaan yang dilakukan oleh jasa konsultan SLF atau lembaga resmi.
Biasanya konsultan atau lembaga SLF tersebut telah mempunyai reputasi dan kompetensi dalam melakukan pengkajian kelaikan fungsi bangunan. Sertifikat ini merupakan salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi selain Izin Mendirikan Bangunan (IMB) serta Penyusunan Bangunan Gedung (PBG).
Karena dengan sertifikat SLF, maka pemerintah secara resmi telah memberikan dokumen bahwa gedung atau bangunan itu sudah memenuhi standar teknis sesuai persyaratan dan tujuan pemakaian. Masa berlakunya SLF sendiri adalah 5 tahun untuk kriteria bangunan non rumah tinggal.
Jasa Konsultan SLF dan Apa Manfaatnya?
Biasanya untuk memperoleh sertifikat kelaikan fungsi ini, Anda membutuhkan bantuan pihak ketiga seperti Raja Konsultan. Konsultan SLF adalah pengkaji teknis yang secara profesional di bidangnya akan membantu Anda untuk mengurus dan mendapatkan sertifikat ini sesuai peraturan yang berlaku.
Di dalam dokumen persyaratan mendapatkan SLF sendiri, harus ada uji bangunan dari berbagai bidang keilmuan. Contohnya seperti teknik sipil, ahli arsitektur, mekanikal, teknik elektro, dan lain sebagainya. Dan dari hasil uji di segala bidang itulah maka bangunan Anda akan dinilai apakah sudah memenuhi kriteria kelaikan.
Manfaat konsultan pengkaji teknis bangunan kami yaitu agar bangunan Anda bisa kami bantu nilai agar dapat memenuhi persyaratan di atas. Kami terdiri dari para tenaga ahli di bidang mekanikal, elektrikal, struktur, arsitektur, geodesi, lingkungan, dll.
Para tenaga ahli dan personil kami akan bergabung dan memberikan masukan agar bangunan Anda bisa lolos persyaratan mendapatkan SLF. Setiap pemilik bangunan sebaiknya memiliki sertifikat ini sebelum bangunan tersebut dipakai untuk kegiatan operasional.
Persyaratan dan Biaya Konsultan SLF
Secara garis besar, berikut ini persyaratan umum yang harus dipenuhi untuk memperoleh SLF:
Administratif
Form pengajuan SLF
Fotokopi KTP
Surat kuasa (jika dibutuhkan)
Fotokopi site plan dan IMB
Fotokopi SLF (khusus perpanjangan)
Fotokopi surat tanah
Rekomendasi SLO instalasi listrik
Rekomendasi alat angkat angkut, penangkal petir, K3, genset
Rekomendasi AMDAL
Rekomendasi sistem proteksi kebakaran
Teknis
As built drawing struktur dan arsitektur
As built utilitas
Laporan pemeliharaan bangunan
Testing and Commissioning
Laporan uji laboratorium
Surat pernyataan pemeriksaan kelaikan
Pembahasan dan peninjauan lokasi gedung
Biaya konsultan SLF untuk setiap bangunan dapat berbeda-beda, tergantung juga dari banyaknya jumlah gedung yang akan kami periksa kelaikannya. SLF sendiri bisa diterbitkan untuk satu atau lebih dari satu bangunan gedung.
Jenis bangunan yang butuh SLF yaitu:
Pabrik dan kantor
Gudang
Perhotelan
Pusat perbelanjaan
Apartemen/rumah susun atau perumahan
Bangunan kesehatan seperti rumah sakit atau klinik
Ada pun beberapa faktor yang mempengaruhi besar kecilnya biaya saat ingin mendapatkan sertifikat antara lain:
Ukuran bangunan seperti apakah bangunan tersebut rendah atau tinggi serta luas atau kecil.
Jenis bangunan, apakah merupakan bangunan baru atau bangunan yang sudah tua/lama.
Untuk mendapatkan estimasi biaya yang lebih akurat mengenai pengurusan SLF, maka silakan menghubungi jasa konsultan SLF kami. Kami akan segera membalas pertanyaan Anda dengan informasi detail mengenai apa yang dibutuhkan untuk mendapatkan sertifikat ini termasuk besar biayanya.
Jika terjadi perubahan pada bangunan yang telah memiliki SLF, maka pemilik bangunan tersebut juga WAJIB melakukan perubahan pada sertifikat SLF yang telah diterbitkan sebelumnya.
Apa yang Bisa Raja Konsultan Kerjakan untuk Anda?
Mengajukan perpanjangan SLF
Konsultan pengurusan SLF kami akan membantu mengurus perpanjangan sertifikat kelaikan fungsi ini apabila masa pakainya sudah habis.
Permohonan membuat SLF baru
Konsultan kami juga bisa membantu dalam mengajukan permohonan mendapatkan SLF baru untuk bangunan.
Apa saja dasar hukum dalam pengajuan atau permohonan Sertifikat Laik Fungsi di Indonesia? Ada beberapa dasar hukum atau peraturan perundang-undangan yang diberlakukan agar suatu bangunan wajib memiliki sertifikat ini, yaitu:
1. UU No.28 Tahun 2022 tentang Bangunan Gedung
2. UU No.11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja
3. PP No.16 Tahun 2021 mengenai Peraturan Pelaksanaan UU No.28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung
4. Permenri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No.27/PRT/M/2018 mengenai SLF Bangunan Gedung
5. Peraturan dari daerah tiap-tiap lokasi
Kenapa Memilih Raja Konsultan?
01. Tim Ahli Berpengalaman
Konsultan Sertifikat Laik Fungsi kami terdiri dari tim yang sudah berpengalaman dan ahli di bidangnya. Kami sudah memiliki jam terbang tinggi dalam membantu berbagai perusahaan dan perorangan untuk memperoleh SLF. Tingkat validitas info dan pengecekan kajian SLF sudah banyak dipercaya.
02. Proses yang Cepat
Raja Konsultan mempunyai alur pengerjaan dan layanan dengan SOP ketat dan jelas. Setiap pengerjaan akan dilakukan tepat waktu dengan proses yang cepat. Begitu pula untuk hasilnya semua transparan dan sesuai dengan jadwal.
03. Perusahaan Legal
Kami adalah perusahaan jasa konsultan SLF yang legal dan telah mendapatkan izin resmi untuk membantu pengurusan dan mendapatkan Sertifikat Laik Fungsi. Tentunya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. Dan kami bukan perusahaan abal-abal.
04. Amanah dan Terpercaya
Setiap pekerjaan yang kami lakukan akan diselesaikan dengan baik dan penuh tanggung jawab demi menjaga amanah dari klien. Kami siap membantu Anda mengurus dan melakukan inspeksi kelaikan bangunan segala jenis gedung dengan baik dan terpercaya.
05. Dukungan dan Relasi Luas
Kami siap mendukung Anda untuk segala pengurusan mulai dari membantu dengan konsultasi, pertanyaan, dan pemecahan masalah yang mungkin dihadapi. Kami juga memiliki relasi yang luas dari pusat maupun daerah agar proses mendapatkan SLF cepat dan mudah.
06. Harga Bersaing
Harga yang kami tawarkan pada klien sangatlah terjangkau dan bersaing dengan jasa sejenis lainnya. Kami bisa menyesuaikan harga atau biaya yang ada sesuai dengan anggaran yang Anda punya.
Percayakan Proyek Anda Kepada Kami
Pentingnya memiliki Sertifikat Laik Fungsi bagi Anda yang ingin memfungsikan sebuah bangunan menjadi lebih bermanfaat.
Jika bangunan tersebut telah memiliki sertifikat ini dengan prosedur yang benar, maka hal tersebut juga meningkatkan nilai dari bangunan itu sendiri. Terutama menjadi bukti bahwa bangunan yang ada sudah sesuai standar serta regulasi pemerintah. Sehingga menjadikan bangunan itu aman dan nyaman untuk mulai beroperasi.
Karena itu, percayakan saja sepenuhnya kepada kami sebagai konsultan SLF berpengalaman dan profesional di bidangnya. Konsultan kami senantiasa membantu Anda dalam hal memeriksa kelaikan bangunan sesuai standar yang berlaku. Selain SLF, kami juga melayani konsultasi dan pengurusan AMDAL, SIUJPT, SIUJK, SBU, BPOM, dan sebagainya.